Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 87/PMK.02/2015 tentang Tata Cara Penggunaan Anggaran Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara Pengelolaan Belanja Lainnya (Ba 999.08).

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70/PMK.02/2016

Info
Isi
Terkait

Dicabut dengan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 208/PMK.02/2017

Tata Cara Penggunaan dan Pergeseran Anggaran pada Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara Pengelolaan Belanja Lainnya (Ba 999. 08).

Diubah dengan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.02/2017

Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 87 /PMK.02/2015 tentang Tata Cara Penggunaan Anggaran Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara Pengelolaan Belanja Lainnya (Ba 999.08).

Mengubah

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 87/PMK.02/2015

Tata Cara Penggunaan Anggaran Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara Pengelolaan Belanja Lainnya (Ba 999. 08).

Komentar!