Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 248/PMK.06/2011 tentang Standar Barang dan Standar Kebutuhan Barang Milik Negara Berupa Tanah Dan/ atau Bangunan.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7/PMK.06/2016
InfoIsiTerkait
Sumber
JDIH Kementerian Keuangan
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Dicabut dengan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 172/PMK.06/2020
Standar Barang dan Standar Kebutuhan Barang Milik Negara
Mengubah
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 248/PMK.06/2011
Standar Barang dan Standar Kebutuhan Barang Milik Negara Berupa Tanah dan/atau Bangunan.