Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 248/PMK.06/2011 tentang Standar Barang dan Standar Kebutuhan Barang Milik Negara Berupa Tanah Dan/ atau Bangunan.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7/PMK.06/2016
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2016 |
Nomor | : | 7 |
Judul | : | Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 248/PMK.06/2011 tentang Standar Barang dan Standar Kebutuhan Barang Milik Negara Berupa Tanah Dan/ atau Bangunan. |
Tanggal Ditetapkan | : | 26 Januari 2016 |
Tanggal Diundangkan | : | 26 Januari 2016 |
Tanggal Berlaku | : | 26 Januari 2016 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 172/PMK.06/2020
Standar Barang dan Standar Kebutuhan Barang Milik Negara
Mengubah:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 248/PMK.06/2011
Standar Barang dan Standar Kebutuhan Barang Milik Negara Berupa Tanah dan/atau Bangunan.
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.