Tata Cara Pergeseran Anggaran Belanja Dari Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara Pengelolaan Belanja Lainnya (Ba 999.08) Ke Bagian Anggaran Kementerian Negara/Lembaga.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 42/PMK.02/2016

Info
Isi
Terkait

Dicabut dengan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 208/PMK.02/2017

Tata Cara Penggunaan dan Pergeseran Anggaran pada Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara Pengelolaan Belanja Lainnya (Ba 999. 08).

Mencabut

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 36/PMK.02/2013

Tata Cara Pergeseran Anggaran Belanja Dari Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara Pengelola Belanja Lainnya (Ba 999.08) Ke Bagian Anggaran Kementerian Negara/Lembaga.

Komentar!