Kurang Bayar Dana Bagi Hasil Pajak Bumi dan Bangunan Tahun Anggaran 2011, Tahun Anggaran 2013 dan Tahun Anggaran 2014 yang Dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2016.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 4/PMK.07/2016
InfoIsiTerkait
Sumber
JDIH Kementerian Keuangan
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Dicabut dengan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 25/PMK.07/2021
Penetapan Kurang Bayar, Lebih Bayar, dan Alokasi Sementara Kurang Bayar Dana Bagi Hasil pada Tahun 2021