Tata Cara Penyusunan, Penyampaian, dan Perubahan Rencana Jangka Panjang Serta Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 231/PMK.06/2016
InfoIsiTerkait
Sumber
JDIH Kementerian Keuangan
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Mencabut
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK.06/2009
Tata Cara Penyusunan, Penyampaian, dan Pengubahan Rencana Jangka Panjang Serta Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.06/2009
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/ Pmk.06/ 2009 tentang Tata Cara Penyusunan, Penyampaian, dan Pengubahan Rencana Jangka Panjang dan Rencana Kerja Anggaran Tahunan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia.
Reaksi!
Belum ada reaksi.
Handy Reactions
😀
👍
✅
❤️
👀