Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/ Pmk.06/ 2009 tentang Tata Cara Penyusunan, Penyampaian, dan Pengubahan Rencana Jangka Panjang dan Rencana Kerja Anggaran Tahunan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.06/2009

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2009
Nomor:222
Judul:Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/ Pmk.06/ 2009 tentang Tata Cara Penyusunan, Penyampaian, dan Pengubahan Rencana Jangka Panjang dan Rencana Kerja Anggaran Tahunan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia.
Tanggal Ditetapkan:22 Desember 2009
Tanggal Diundangkan:22 Desember 2009
Tanggal Berlaku:22 Desember 2009

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.06/2009
Isi
Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.