Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 260/PMK.05/2014 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Badan Lainnya.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 219/PMK.05/2016

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2016
Nomor:219
Judul:Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 260/PMK.05/2014 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Badan Lainnya.
Tanggal Ditetapkan:30 Desember 2016
Tanggal Diundangkan:30 Desember 2016
Tanggal Berlaku:30 Desember 2016

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 219/PMK.05/2016

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):