Perubahan Keempat atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 128/PMK.06/2007 Tentang Pengurusan Piutang Negara.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 21/PMK.06/2016

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2016
Nomor:21
Judul:Perubahan Keempat atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 128/PMK.06/2007 Tentang Pengurusan Piutang Negara.
Tanggal Ditetapkan:17 Februari 2016
Tanggal Diundangkan:17 Februari 2016
Tanggal Berlaku:17 Februari 2016

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 21/PMK.06/2016

Dicabut dengan:

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):