Perubahan Keempat atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 128/PMK.06/2007 Tentang Pengurusan Piutang Negara.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 21/PMK.06/2016
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2016 |
Nomor | : | 21 |
Judul | : | Perubahan Keempat atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 128/PMK.06/2007 Tentang Pengurusan Piutang Negara. |
Tanggal Ditetapkan | : | 17 Februari 2016 |
Tanggal Diundangkan | : | 17 Februari 2016 |
Tanggal Berlaku | : | 17 Februari 2016 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 240/PMK.06/2016
Pengurusan Piutang Negara.
Mengubah:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 128/PMK.06/2007
Pengurusan Piutang Negara
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 88/PMK.06/2009
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 128/PMK.06/2007 tentang Pengurusan Piutang Negara.
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 163/PMK.06/2011
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 128/PMK.06/2007 tentang Pengurusan Piutang Negara.
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48/PMK.06/2014
Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 128/PMK.06/2007 tentang Pengurusan Piutang Negara.
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.