Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 98/PMK.01/2015 tentang Tata Cara Penunjukan atau Pengangkatan Pelaksana Tugas dan Penunjukan Pelaksana Harian Di Lingkungan Kementerian Keuangan.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 203/PMK.01/2016
Info
IsiTerkait
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2016 |
Nomor | : | 203 |
Judul | : | Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 98/PMK.01/2015 tentang Tata Cara Penunjukan atau Pengangkatan Pelaksana Tugas dan Penunjukan Pelaksana Harian Di Lingkungan Kementerian Keuangan. |
Tanggal Ditetapkan | : | 27 Desember 2016 |
Tanggal Diundangkan | : | 27 Desember 2016 |
Tanggal Berlaku | : | 27 Desember 2016 |
Tampilan
