Pajak Penghasilan Ditanggung Pemerintah atas Penghasilan Dari Pengalihan Hak Atas Tanah Dan/ atau Bangunan yang Diterima atau Diperoleh Masyarakat yang Terkena Luapan Lumpur Sidoarjo untuk Tahun Anggaran 2016.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.010/2016
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2016 |
Nomor | : | 199 |
Judul | : | Pajak Penghasilan Ditanggung Pemerintah atas Penghasilan Dari Pengalihan Hak Atas Tanah Dan/ atau Bangunan yang Diterima atau Diperoleh Masyarakat yang Terkena Luapan Lumpur Sidoarjo untuk Tahun Anggaran 2016. |
Tanggal Ditetapkan | : | 27 Desember 2016 |
Tanggal Diundangkan | : | 27 Desember 2016 |
Tanggal Berlaku | : | 27 Desember 2016 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.