Pajak Penghasilan Ditanggung Pemerintah atas Penghasilan Dari Pengalihan Hak Atas Tanah Dan/ atau Bangunan yang Diterima atau Diperoleh Masyarakat yang Terkena Luapan Lumpur Sidoarjo untuk Tahun Anggaran 2016.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.010/2016

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2016
Nomor:199
Judul:Pajak Penghasilan Ditanggung Pemerintah atas Penghasilan Dari Pengalihan Hak Atas Tanah Dan/ atau Bangunan yang Diterima atau Diperoleh Masyarakat yang Terkena Luapan Lumpur Sidoarjo untuk Tahun Anggaran 2016.
Tanggal Ditetapkan:27 Desember 2016
Tanggal Diundangkan:27 Desember 2016
Tanggal Berlaku:27 Desember 2016

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.010/2016

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):