Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 188/PMK.01/2016

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2016
Nomor:188
Judul:Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Tanggal Ditetapkan:5 Desember 2016
Tanggal Diundangkan:5 Desember 2016
Tanggal Berlaku:5 Desember 2016

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 188/PMK.01/2016

Diubah dengan:

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):