Tata Cara Penyelesaian Piutang Negara yang Bersumber Dari Penerusan Pinjaman Luar Negeri, Rekening Dana Investasi, dan Rekening Pembangunan Daerah pada Pemerintah Daerah.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 176/PMK.05/2016
Info
IsiTerkait
Metadata
| Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
| Tahun | : | 2016 |
| Nomor | : | 176 |
| Judul | : | Tata Cara Penyelesaian Piutang Negara yang Bersumber Dari Penerusan Pinjaman Luar Negeri, Rekening Dana Investasi, dan Rekening Pembangunan Daerah pada Pemerintah Daerah. |
| Tanggal Ditetapkan | : | 18 November 2016 |
| Tanggal Diundangkan | : | 18 November 2016 |
| Tanggal Berlaku | : | 18 November 2016 |
Tampilan
