Tata Cara Penyelesaian Piutang Negara yang Bersumber Dari Penerusan Pinjaman Luar Negeri, Rekening Dana Investasi, dan Rekening Pembangunan Daerah pada Pemerintah Daerah.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 176/PMK.05/2016

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2016
Nomor:176
Judul:Tata Cara Penyelesaian Piutang Negara yang Bersumber Dari Penerusan Pinjaman Luar Negeri, Rekening Dana Investasi, dan Rekening Pembangunan Daerah pada Pemerintah Daerah.
Tanggal Ditetapkan:18 November 2016
Tanggal Diundangkan:18 November 2016
Tanggal Berlaku:18 November 2016

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 176/PMK.05/2016
Isi
Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.