Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 162/PMK.07 /2015 tentang Hibah Dari Pemerintah Pusat Kepada Pemerintah Daerah dalam Rangka Bantuan Pendanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 155/PMK.07/2016
Info
IsiTerkait
Metadata
| Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
| Tahun | : | 2016 |
| Nomor | : | 155 |
| Judul | : | Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 162/PMK.07 /2015 tentang Hibah Dari Pemerintah Pusat Kepada Pemerintah Daerah dalam Rangka Bantuan Pendanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana. |
| Tanggal Ditetapkan | : | 21 Oktober 2016 |
| Tanggal Diundangkan | : | 21 Oktober 2016 |
| Tanggal Berlaku | : | 21 Oktober 2016 |
Tampilan
