Tarif Layanan Badan Layanan Umum Politeknik Kesehatan Surakarta pada Kementerian Kesehatan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 107/PMK.05/2016

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2016
Nomor:107
Judul:Tarif Layanan Badan Layanan Umum Politeknik Kesehatan Surakarta pada Kementerian Kesehatan
Tanggal Ditetapkan:1 Juli 2016
Tanggal Diundangkan:1 Juli 2016
Tanggal Berlaku:1 Juli 2016

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 107/PMK.05/2016

Dicabut dengan:

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):