Tata Cara Penggunaan Anggaran Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara Pengelolaan Belanja Lainnya (Ba 999. 08).

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 87/PMK.02/2015

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2015
Nomor:87
Judul:Tata Cara Penggunaan Anggaran Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara Pengelolaan Belanja Lainnya (Ba 999. 08).
Tanggal Ditetapkan:28 April 2015
Tanggal Diundangkan:28 April 2015
Tanggal Berlaku:28 April 2015

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 87/PMK.02/2015

Dicabut dengan:

Diubah dengan:

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):