Tata Cara Pembentukan dan Pelaksanaan Kesepakatan Harga Transfer (Advance Pricing Agreement).

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7/PMK.03/2015

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2015
Nomor:7
Judul:Tata Cara Pembentukan dan Pelaksanaan Kesepakatan Harga Transfer (Advance Pricing Agreement).
Tanggal Ditetapkan:12 Januari 2015
Tanggal Diundangkan:12 Januari 2015
Tanggal Berlaku:12 Januari 2015

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7/PMK.03/2015

Dicabut dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):