Tata Cara Pembentukan dan Pelaksanaan Kesepakatan Harga Transfer (Advance Pricing Agreement).
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7/PMK.03/2015
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2015 |
Nomor | : | 7 |
Judul | : | Tata Cara Pembentukan dan Pelaksanaan Kesepakatan Harga Transfer (Advance Pricing Agreement). |
Tanggal Ditetapkan | : | 12 Januari 2015 |
Tanggal Diundangkan | : | 12 Januari 2015 |
Tanggal Berlaku | : | 12 Januari 2015 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 22/PMK.03/2020
Tata Cara Pelaksanaan Kesepakatan Harga Transfer (Advance Pricing Agreement)
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.