Tarif Layanan Badan Layanan Umum Universitas Udayana pada Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 51/PMK.05/2015

Info
Isi
Terkait

Dicabut dengan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 95/PMK.05/2020

Tarif Layanan Badan Layanan Umum Universitas Udayana pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Komentar!