Tarif Layanan Badan Layanan Umum Universitas Udayana pada Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 51/PMK.05/2015

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2015
Nomor:51
Judul:Tarif Layanan Badan Layanan Umum Universitas Udayana pada Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.
Tanggal Ditetapkan:16 Maret 2015
Tanggal Diundangkan:16 Maret 2015
Tanggal Berlaku:16 Maret 2015

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 51/PMK.05/2015

Dicabut dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):