Tata Cara Amortisasi Barang Milik Negara Berupa Aset Tak Berwujud pada Entitas Pemerintah Pusat.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 251/PMK.06/2015
Sumber
JDIH Kementerian Keuangan
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 251/PMK.06/2015