Tata Cara Penyusunan dan Penyampaian Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 216/PMK.05/2015

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2015
Nomor:216
Judul:Tata Cara Penyusunan dan Penyampaian Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara.
Tanggal Ditetapkan:1 Desember 2015
Tanggal Diundangkan:1 Desember 2015
Tanggal Berlaku:1 Desember 2015

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 216/PMK.05/2015

Diubah dengan:

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):