Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 43/PMK.08/2013 tentang Lelang Surat Utang Negara dalam Mata Uang Rupiah dan Valuta Asing di Pasar Perdana Domestik.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 203/PMK.08/2015

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2015
Nomor:203
Judul:Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 43/PMK.08/2013 tentang Lelang Surat Utang Negara dalam Mata Uang Rupiah dan Valuta Asing di Pasar Perdana Domestik.
Tanggal Ditetapkan:12 November 2015
Tanggal Diundangkan:12 November 2015
Tanggal Berlaku:12 November 2015

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 203/PMK.08/2015

Dicabut dengan:

Diubah dengan:

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):