Penerbitan dan Penjualan Surat Berharga Syariah Negara Tabungan.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19/PMK.08/2015

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2015
Nomor:19
Judul:Penerbitan dan Penjualan Surat Berharga Syariah Negara Tabungan.
Tanggal Ditetapkan:2 Februari 2015
Tanggal Diundangkan:2 Februari 2015
Tanggal Berlaku:2 Februari 2015

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19/PMK.08/2015

Dicabut dengan:

Diubah dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):