Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Utang Pemerintah.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 181/PMK.05/2015

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2015
Nomor:181
Judul:Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Utang Pemerintah.
Tanggal Ditetapkan:25 September 2015
Tanggal Diundangkan:25 September 2015
Tanggal Berlaku:25 September 2015

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 181/PMK.05/2015

Dicabut dengan:

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):