Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 111/PMK.07/2012 tentang Tata Cara Penerbitan dan Pertanggungjawaban Obligasi Daerah.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 180/PMK.07/2015
InfoIsiTerkait
Sumber
JDIH Kementerian Keuangan
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Mengubah
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 111/PMK.07/2012
Tata Cara Penerbitan dan Pertanggungjawaban Obligasi Daerah.