Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 111/PMK.07/2012 tentang Tata Cara Penerbitan dan Pertanggungjawaban Obligasi Daerah.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 180/PMK.07/2015
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2015 |
Nomor | : | 180 |
Judul | : | Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 111/PMK.07/2012 tentang Tata Cara Penerbitan dan Pertanggungjawaban Obligasi Daerah. |
Tanggal Ditetapkan | : | 25 September 2015 |
Tanggal Diundangkan | : | 25 September 2015 |
Tanggal Berlaku | : | 25 September 2015 |
Tampilan
Sumber
Mengubah:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 111/PMK.07/2012
Tata Cara Penerbitan dan Pertanggungjawaban Obligasi Daerah.
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.