Hibah Dari Pemerintah Pusat Kepada Pemerintah Daerah dalam Rangka Bantuan Pendanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 162/PMK.07/2015

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2015
Nomor:162
Judul:Hibah Dari Pemerintah Pusat Kepada Pemerintah Daerah dalam Rangka Bantuan Pendanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana
Tanggal Ditetapkan:21 Agustus 2015
Tanggal Diundangkan:21 Agustus 2015
Tanggal Berlaku:21 Agustus 2015

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 162/PMK.07/2015
Isi
Terkait

Komentar!