Penetapan Bagian Penghasilan Sehubungan dengan Pekerjaan Dari Pegawai Harian dan Mingguan Serta Pegawai Tidak Tetap Lainnya yang Tidak Dikenakan Pemotongan Pajak Penghasilan.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 152/PMK.010/2015
Info
IsiTerkait
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2015 |
Nomor | : | 152 |
Judul | : | Penetapan Bagian Penghasilan Sehubungan dengan Pekerjaan Dari Pegawai Harian dan Mingguan Serta Pegawai Tidak Tetap Lainnya yang Tidak Dikenakan Pemotongan Pajak Penghasilan. |
Tanggal Ditetapkan | : | 6 Agustus 2015 |
Tanggal Diundangkan | : | 6 Agustus 2015 |
Tanggal Berlaku | : | 6 Agustus 2015 |
Tampilan
