Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit pada Kementerian Keuangan.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 133/PMK.05/2015

Info
Isi
Terkait

Dicabut dengan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81/PMK.05/2018

Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit pada Kementerian Keuangan

Diubah dengan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 30/PMK.05/2016

Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 133/PMK.05/2015 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit pada Kementerian Keuangan.

Mencabut

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 114/PMK.05/2015

Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit pada Kementerian Keuangan.

Komentar!