Tarif Layanan Badan Layanan Umum Institut Agama Islam Negeri Sumatera Utara pada Kementerian Agama.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 126/PMK.05/2015

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2015
Nomor:126
Judul:Tarif Layanan Badan Layanan Umum Institut Agama Islam Negeri Sumatera Utara pada Kementerian Agama.
Tanggal Ditetapkan:7 Juli 2015
Tanggal Diundangkan:7 Juli 2015
Tanggal Berlaku:7 Juli 2015

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 126/PMK.05/2015
Isi
Terkait

Komentar!