Tata Cara Revisi Anggaran Tahun Anggaran 2015.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 257/PMK.02/2014

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2014
Nomor:257
Judul:Tata Cara Revisi Anggaran Tahun Anggaran 2015.
Tanggal Ditetapkan:30 Desember 2014
Tanggal Diundangkan:30 Desember 2014
Tanggal Berlaku:30 Desember 2014

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 257/PMK.02/2014

Sumber

Diubah dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):