Tarif Layanan Badan Layanan Umum Politeknik Kesehatan Jakarta Ii pada Kementerian Kesehatan.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 220/PMK.05/2014

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2014
Nomor:220
Judul:Tarif Layanan Badan Layanan Umum Politeknik Kesehatan Jakarta Ii pada Kementerian Kesehatan.
Tanggal Ditetapkan:8 Desember 2014
Tanggal Diundangkan:8 Desember 2014
Tanggal Berlaku:8 Desember 2014

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 220/PMK.05/2014
Isi
Terkait

Komentar!