Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Ongkos Angkut Beras Pegawai Negeri Sipil Distrik Pedalaman Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 207/PMK.02/2014

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2014
Nomor:207
Judul:Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Ongkos Angkut Beras Pegawai Negeri Sipil Distrik Pedalaman Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.
Tanggal Ditetapkan:30 Oktober 2014
Tanggal Diundangkan:30 Oktober 2014
Tanggal Berlaku:30 Oktober 2014

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 207/PMK.02/2014
Isi
Terkait

Komentar!