Tarif Layanan Badan Layanan Umum Balai Besar Kesehatan Paru Masyarakat Surakarta pada Kementerian Kesehatan.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 197/PMK.05/2014

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2014
Nomor:197
Judul:Tarif Layanan Badan Layanan Umum Balai Besar Kesehatan Paru Masyarakat Surakarta pada Kementerian Kesehatan.
Tanggal Ditetapkan:6 Oktober 2014
Tanggal Diundangkan:6 Oktober 2014
Tanggal Berlaku:6 Oktober 2014

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 197/PMK.05/2014
Isi
Terkait

Komentar!