Tarif Layanan Badan Layanan Umum Pusat Pemanfaatan Teknologi Dirgantara pada Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 187/PMK.05/2014

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2014
Nomor:187
Judul:Tarif Layanan Badan Layanan Umum Pusat Pemanfaatan Teknologi Dirgantara pada Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional.
Tanggal Ditetapkan:15 September 2014
Tanggal Diundangkan:15 September 2014
Tanggal Berlaku:15 September 2014

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 187/PMK.05/2014

Sumber

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):