Tata Cara Pembayaran Kembali Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah yang Seharusnya Tidak Diberikan Pembebasan oleh Perwakilan Negara Asing dan Badan Internasional Serta Pejabatnya.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 160/PMK.03/2014

Reaksi!

Belum ada reaksi.