Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik untuk Informasi Publik Bidang Pers.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 141/PMK.02/2014

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2014
Nomor:141
Judul:Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik untuk Informasi Publik Bidang Pers.
Tanggal Ditetapkan:11 Juli 2014
Tanggal Diundangkan:11 Juli 2014
Tanggal Berlaku:11 Juli 2014

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 141/PMK.02/2014

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):