Pejabat Pengganti di Lingkungan Kementerian Keuangan.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110/PMK.01/2014

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2014
Nomor:110
Judul:Pejabat Pengganti di Lingkungan Kementerian Keuangan.
Tanggal Ditetapkan:9 Juni 2014
Tanggal Diundangkan:9 Juni 2014
Tanggal Berlaku:9 Juni 2014

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110/PMK.01/2014

Sumber

Dicabut dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):