Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK.05/2012 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Institut Agama Islam Negeri Sumatera Utara pada Kementerian Agama.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 83/PMK.05/2013

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2013
Nomor:83
Judul:Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK.05/2012 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Institut Agama Islam Negeri Sumatera Utara pada Kementerian Agama.
Tanggal Ditetapkan:15 April 2013
Tanggal Diundangkan:15 April 2013
Tanggal Berlaku:15 April 2013

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 83/PMK.05/2013

Sumber

Dicabut dengan:

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):