Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK.05/2012 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Institut Agama Islam Negeri Sumatera Utara pada Kementerian Agama.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 83/PMK.05/2013
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2013 |
Nomor | : | 83 |
Judul | : | Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK.05/2012 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Institut Agama Islam Negeri Sumatera Utara pada Kementerian Agama. |
Tanggal Ditetapkan | : | 15 April 2013 |
Tanggal Diundangkan | : | 15 April 2013 |
Tanggal Berlaku | : | 15 April 2013 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 126/PMK.05/2015
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Institut Agama Islam Negeri Sumatera Utara pada Kementerian Agama.
Mengubah:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK.05/2012
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Institut Agama Islam Negeri Sumatera Utara pada Kementerian Agama.
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.