Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 213/PMK.04/2008 tentang Tata Cara Pembayaran dan Penyetoran Penerimaan Negara dalam Rangka Impor, Penerimaan Negara dalam Rangka Ekspor, Penerimaan Negara atas Barang Kena Cukai, dan Penerimaan Negara yang Berasal Dari Pengenaan Denda Administrasi atas Pengangkutan Barang Tertentu.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 30/PMK.04/2013
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2013 |
Nomor | : | 30 |
Judul | : | Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 213/PMK.04/2008 tentang Tata Cara Pembayaran dan Penyetoran Penerimaan Negara dalam Rangka Impor, Penerimaan Negara dalam Rangka Ekspor, Penerimaan Negara atas Barang Kena Cukai, dan Penerimaan Negara yang Berasal Dari Pengenaan Denda Administrasi atas Pengangkutan Barang Tertentu. |
Tanggal Ditetapkan | : | 5 Februari 2013 |
Tanggal Diundangkan | : | 5 Februari 2013 |
Tanggal Berlaku | : | 5 Februari 2013 |
Tampilan
Sumber
Mengubah:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 213/PMK.04/2008
Tata Cara Pembayaran dan Penyetoran Penerimaan Negara dalam Rangka Impir, Penerimaan Negara dalam Rangka Ekspor, Penerimaan Negara atas Barang Kena Cukai, Penerimaan Negara yang Berasal Dari Penerimaan Denda Administrasi atas Pengangkutan Barang Tertentu.
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.