Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 213/PMK.04/2008 tentang Tata Cara Pembayaran dan Penyetoran Penerimaan Negara dalam Rangka Impor, Penerimaan Negara dalam Rangka Ekspor, Penerimaan Negara atas Barang Kena Cukai, dan Penerimaan Negara yang Berasal Dari Pengenaan Denda Administrasi atas Pengangkutan Barang Tertentu.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 30/PMK.04/2013

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2013
Nomor:30
Judul:Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 213/PMK.04/2008 tentang Tata Cara Pembayaran dan Penyetoran Penerimaan Negara dalam Rangka Impor, Penerimaan Negara dalam Rangka Ekspor, Penerimaan Negara atas Barang Kena Cukai, dan Penerimaan Negara yang Berasal Dari Pengenaan Denda Administrasi atas Pengangkutan Barang Tertentu.
Tanggal Ditetapkan:5 Februari 2013
Tanggal Diundangkan:5 Februari 2013
Tanggal Berlaku:5 Februari 2013

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 30/PMK.04/2013

Sumber

Mengubah:

  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 213/PMK.04/2008

    Tata Cara Pembayaran dan Penyetoran Penerimaan Negara dalam Rangka Impir, Penerimaan Negara dalam Rangka Ekspor, Penerimaan Negara atas Barang Kena Cukai, Penerimaan Negara yang Berasal Dari Penerimaan Denda Administrasi atas Pengangkutan Barang Tertentu.

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):