Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 213/PMK.05/2013

Info
Isi
Terkait

Sumber

Dicabut dengan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 217/PMK.05/2022

Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat

Diubah dengan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.05/2016

Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 213/PMK.05/2013 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat.

Komentar!