Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 253/PMK.04/2011 tentang Pengembalian Bea Masuk atas Impor Barang dan Bahan untuk Diolah, Dirakit, atau Dipasang pada Barang Lain dengan Tujuan untuk Diekspor.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 177/PMK.04/2013

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2013
Nomor:177
Judul:Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 253/PMK.04/2011 tentang Pengembalian Bea Masuk atas Impor Barang dan Bahan untuk Diolah, Dirakit, atau Dipasang pada Barang Lain dengan Tujuan untuk Diekspor.
Tanggal Ditetapkan:6 Desember 2013
Tanggal Diundangkan:6 Desember 2013
Tanggal Berlaku:6 Desember 2013

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 177/PMK.04/2013

Sumber

Dicabut dengan:

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):