Tata Cara Pembuatan dan Tata Cara Pembetulan atau Penggantian Faktur Pajak.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 151/PMK.03/2013

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2013
Nomor:151
Judul:Tata Cara Pembuatan dan Tata Cara Pembetulan atau Penggantian Faktur Pajak.
Tanggal Ditetapkan:11 November 2013
Tanggal Diundangkan:11 November 2013
Tanggal Berlaku:11 November 2013

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 151/PMK.03/2013
Isi
Terkait

Komentar!