Penyaluran Dana Bagi Hasil Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan atas Penerimaan pada Akhir Tahun Anggaran.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 94/PMK.07/2012

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2012
Nomor:94
Judul:Penyaluran Dana Bagi Hasil Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan atas Penerimaan pada Akhir Tahun Anggaran.
Tanggal Ditetapkan:12 Juni 2012
Tanggal Diundangkan:12 Juni 2012
Tanggal Berlaku:12 Juni 2012

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 94/PMK.07/2012

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):