Penyerahan Jasa Pengiriman Surat dengan Prangko yang Tidak Dikenai Pajak Pertambahan Nilai.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 93/PMK.03/2012

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2012
Nomor:93
Judul:Penyerahan Jasa Pengiriman Surat dengan Prangko yang Tidak Dikenai Pajak Pertambahan Nilai.
Tanggal Ditetapkan:12 Juni 2012
Tanggal Diundangkan:12 Juni 2012
Tanggal Berlaku:12 Juni 2012

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 93/PMK.03/2012

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):